Pemuda Indonesia Menjadi Imam Masjid Di Makah
Baru-baru ini ramai beredar lewat aplikasi WhatsApp yaitu tentang pemuda Indonesia yang disebut-sebut menjadi imam Masjidil Haram di Makah, Arab Saudi. Sebenarnya, pemuda yang bernama Ashal Yantu bin Jumri Bakri al-Banjari itu telah lolos mengikuti kegiatan standar uji kompetensi.
Kegiatan yang diikuti Ashal cukup bergengsi dan mempunyai standar luar biasa tinggi karena banyak melalui tahapan serta salah satu pengujinya berasal dari imam Masjidil Haram.
Namun dia bukanlah imam Masjidil Haram, melainkan menjadi imam di masjid Birrul Walidain di kawasan Zaidi, Makah. Jika melihat potensi yang dimiliki Ashal, bisa jadi suatu saat nanti menjadi imam Masjidil Haram.
Ashal Yantu bin Jumri Bakri al-Banjari |
Tentang Ashal Yantu bin Jumri Bakri al-Banjari
Sebagaimana diketahui, ada tiga orang yang pernah menjadi imam di masjid yang menjadi pusat ibadah umat Islam ini. Mereka diantaranya ialah Syekh Junaid al-Batawi, Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, dan Syikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi.
Ashal adalah anak angkat atau murid dari salah satu imam Masjidil Haram Syekh, yaitu Dr. Hasan Bukhori. Dia yang lahir di Arab Saudi, dan sudah hafal Al-Qur'an sejak usia 15 tahun kemudian mendapatkan bimbingan dari beberapa syekh di Mekah, dan karena suaranya merdu beberapa kali mendapatkan kesempatan tampil di haflah-haflah dan lomba-lomba.
Dia berasal dari komunitas suku Banjar yang bermukim di kawasan Zaidi, Makah, Arab Saudi. Meski demikian, Ashal masih berkewarganegaraan Indonesia. Karena komunitas Banjar itu sangat dikenal dan Komunitas Banjar ini memang sangat dihormati orang Makah.
Seperti Syekh Arsyad al-Banjari, Syekh Nafis al-Banjari di Makah. Di Saudi, selain komunitas Banjar juga banyak komunitas suku lain dari Indonesia yang bermukim di sana. Beberapa di antaranya yakni Jawa (Al-Jawi), Banten (Al-Bantani), Mandailing (Al-Mandali), Padang (Al-Padangi), Bima (Al-Bima), dan lainnya.
Banyak anak-anak komunitas Banjar yang lahir dan besar di sana. Hingga akhirnya mereka banyak yang menjadi imam masjid, pemberi fatwa (mufti), guru-guru, dan yang lainnya.
Post a Comment
Mohon berikan komentar dengan bahasa yang santun sesuai dengan topik yang dibahas, tidak memasang link hidup, dan tidak meninggalkan spam!.
Terimakasih banyak atas perhatiannya.