Finpedia, Alternatif Pinjaman Online yang Aman dan Terpercaya
Pandemi sekarang ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat global saja, dampak perekonomian Indonesia pun merasakan hal yang serupa. Hal tersebut banyak dikeluhkan oleh para pelaku usaha, khususnya yang saat ini sedang menjalankan bisnisnya. Banyak pelaku usaha yang gulung tikar karena sepinya perekonomian serta sulitnya memperoleh pinjaman modal.
Untuk menjalankan bisnisnya, tidak jarang pula pelaku usaha terpaksa harus meminjam modal dari para rentenir agar usaha yang dijalankannya tetap dapat berjalan. Namun alih-alih memperoleh manfaat dari hasil pinjaman, pelaku usaha malah terjerat pada hutang yang kian menumpuk tanpa dapat terlunasi karena menaggung bunga yang sangat besar.
Finpedia Sebagai Alternatif Pinjaman Online
Banyak alternatif untuk mengajukan pinjaman modal usaha, salah satunya yaitu dengan mengajukan pinjaman online melalui aplikasi Finpedia. Mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan ini merupakan salah satu cara yang paling aman dan terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan nomor : S-225/MS.72/2020 serta telah bergabung menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), sehingga tidak perlu khawatir legalitasnya.
OJK sendiri dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel sehingga dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Fungsi Otoritas Jasa Keuangan ini adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, serta memiliki tugas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan pada sektor perbankan, pasar modal, dan sektor IKNB (Industri Keuangangan Non Bank).
Hingga 23 Februari 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) sebanyak 148 platform yang terdaftar dan telah mengantongi izin, dan banyak diantaranya sudah bergabung bersama Finpedia.
Tentang Finpedia
Tidak hanya dapat melakukan pinjaman online untuk modal usaha, Finpedia juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan keuangan seperti membayar tagihan, belanja, KTA (Kredit Tanpa Agunan), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), Kredit Multiguna serta Pinjaman Online lainnya.
Ada banyak pilihan bank dan lembaga keuangan pada platform Finpedia, sehingga bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman secara online dapat membandingkan bunga, tenor dan jumlah cicilan pada masing-masing produk pinjaman. Dengan begitu Anda dapat menentukan manakah jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan serta tidak memberatkan.
Meskipun tergolong baru, platform pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Solusi Inklusi Finansial ini memiliki rekam jejak yang sangat baik di industri keuangan dunia. Perusahaan yang memiliki komitmen untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat umum dan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan ini lebih mengedepankan integritas, inovasi dan kerjasama tim untuk memberikan solusi finansial yang tepat bagi masyarakat.
Meskipun pinjaman online dianggap lebih mudah untuk mengakses pendanaan serta banyaknya fintech peer to peer (P2P) lending, namun sangat penting bagi masyarakat untuk meneliti terlebih dahulu sebelum menggunakan jasa pinjol agar terhindar dari pinjaman online bodong. Oleh karena itu Finpedia dapat dijadikan alternatif pinjaman online karena lebih aman dan terpercaya.
Cara Mengajukan Pinjaman Online di Finpedia.
Untuk mengajukan pinjaman melalui Finpedia sebenarnya sangat mudah. Anda hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil untuk dapat masuk ke laman Finpedia. Berikut ini langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Akses Website Finpedia
Untuk mengakses laman Finpedia, langkah pertama yaitu buka website Finpedia.id, kemudian klik tombol login yang berada di sudut kanan atas. Masukan nomor ponsel yang aktif kemudian masukan juga kode verifikasi. Setelah itu masukan kode verifikasi berupa nomor OTP yang telah dikirim Finpedia melalui SMS ke nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
2. Menentukan Jenis Pinjaman
Setelah login, silakan Anda klik menu Pinjaman. Terdapat lima jenis pinjaman yang bisa Anda ajukan melalui Finpedia, diantaranya:
- Pinjaman Online
Untuk mengajukan pinjaman online, ada beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi, diantaranya memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), paspor, nomor ponsel aktif, nomor rekening bank lokal dan Surat Keterangan Usaha atau pekerjaan yang dijalani saat ini.
Kelengkapan semua dokumen tersebut nantinya digunakan pada saat verifikasi data serta sebagai barang bukti guna pertanggungjawaban peminjaman. Oleh karenanya siapkan dokumen yang sah sebelum memutuskan meminjam online di Finpedia.
Terdapat kurang lebih 19 lembaga keuangan yang terdaftar pada Finpedia, mulai dari IDANA, Akulaku, Finplus, KreditCepat, Danamas, One Hope, JULO, Adakami, Pinjam Indo, Uangme, Investree, PINJAM MODAL, Pintek, Koin Works, Danadidik, UKU, Modalku, Kredito, dan Akseleran.
- Kredit Tanpa Agunan
Dengan alasan yang mudah dan fleksibel, banyak masyarakat memilih kredit tanpa agunan. Namun sayangnya banyak pula orang yang terjebak karena memilih kredit pada lembaga keuangan yang salah. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, Finpedia menyediakan fitur KTA yang bermitra dengan banyak fintech P2P landing, sehingga lebih banyak pilihan untuk menentukan kredit.
Saat ini Finpedia telah menggandeng delapan lembaga keuangan untuk layanan KTA, diantaranya Standard Chartered, Tunaiku, BFI Finance, DBS, Bank Maybank, OCBC NISP, BCA, dan BRI.
- Kredit Kendaraan Bermotor
Untuk memilih kredit kendaraan bermotor, Finpedia telah bekerja sama dengan OCBC NISP. Dengan memilih kredit kendaraan bermotor di Finpedia, Anda akan memperoleh kemudahan berupa tenor hingga 5 tahun. Selain itu persyaratan kreditnya pun lebih mudah.
- Kredit Kepemilikan Rumah
Menginginkan hunian yang nyaman, Anda dapat mengajukan kredit kepemilikan rumah melalui Finpedia. Finpedia sendiri telah menjalin kerja sama dengan BCA, Bank Maybank, OCBC NISP, HSBC, dan BRI. Dari tiap-tipa lembaga keunangan tersebut memiliki beragam suku bunga dan Tenor sehingga dapat dengan mudah menentukan pilihan sesuai dengan kebutuhan .
- Kredit Multiguna
Untuk kredit multiguna, mulai dari mobil, motor, hingga properti, platform pinjol ini telah bermitra dengan BFI Finance, Bank Index, Indosurya Finance, SMS Finance, Bank Index, Sahabat Mikro, PinjamKAN, BPR Daya Arta, Bank Maybank, dan OCBC NISP. Banyaknya lembaga keuangan serta bank yang telah berafiliasi dengan Finpedia ini menjadikan kemudahan untuk memilih kredit.
3. Lakukan Simulasi Perhitungan
Sebelum menentukan pilihan untuk mengajukan pinjaman online, alangkah baiknya lakukan simulasi perhitungan terlebih dahulu. Simulasi perhitungan ini dimaksudkan untuk mengetahui harga, tenor, suku bunga pinjaman, jumlah pinjaman serta DP yang dibebankan pada saat melakukan pinjaman.
4. Mengajukan Pinjaman
Jika telah melakukan simulasi perhitungan dan menentukan jumlah pinjaman yang dibutuhkan sesuai kemampuan, langkah berikutnya yaitu segera mengajukan pinjaman dengan memilih lembaga keuangan maupun bank yang terdaftar.
Cara untuk mengajukan pinjaman hanya dengan melengkapi identitas pribadi secara lengkap, mulai dari pekerjaan, tanggal lahir, tempat kita tinggal, pendapatan, serta email yang aktif. Jika telah diisi secara lengkap, langkah berikutnya tinggal ajukan pinjaman dan nantinya customer service akan menghubungi nomor telepon yang telah didaftarkan sebelumnya untuk proses lebih lanjut.
Kesimpulan
Platform yang memiliki visi untuk menjadi mitra finansial bagi setiap orang ini berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat dengan menyediakan solusi dan jasa keuangan serta menjunjung tinggi nilai integritas ini dapat dijadikan alternatif masyarakat maupun pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman dana secara online. Untuk mengajukan pinjaman online, Anda dapat membuka website Finpedia di https://www.finpedia.id/pinjaman
Memang kadang butuh juga ya aplikasi seperti ini, apalagi jika butuh modal untuk usaha kecil-kecilan ya? Ntar coba download dan pelajari.
ReplyDeleteKang, awal kalimat ada typo sedikit, "pademi". Saking fokusnya nulis, sampe ada typo. Ngopi dulu Kang, biar fresh, hehhehe..
ReplyDeleteNgomongin usaha, bos saya usaha travelnya mati kutu, soalnya beberapa negara masih lockdown. Alhasil dia cari ide bisnis yang lainnya, apapun itu bisnisnya, yang penting halal dan menghasilkan uang, supaya nggak bangkrut total. Pandemi ini memang luar biasa dampaknya. Baru kali ini ngerasain betapa dahsyat makhluk bernama VIrus Corona.
Finpedia ini sepertinya cocok ya disodorin ke bisnismen untuk menambah modal usaha. Banyak pilihan jenis pinjamannya pula.
Makasih infonya Kang...
Wah pinjaman online di Indonesia ternyata makin menjamur ya. Tentunya harus pinter2 nih pilih pinjol yang benar2 kredibel dan layanannya bagus. Pesan saya sih kalo mau pake pinjol coba dipikir2 dulu secara matang. Karena banyak yang gak kuat bayar bunganya. Hehe. Pinjam di pinjol itu menurut saya bukan untuk memenuhi gaya hidup, tapi lebih tepat jika dananya untuk modal usaha tentunya dengan perhitungan yang matang. Makasih share pijol finpedia...
ReplyDeleteFinpedia sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, jadi soal legalitasnya aman ya.
ReplyDeleteBisa ngajukan pinjaman buat kendaraan dan properti juga di Finpedia, berarti bisa pinjam dalam jumlah besar ya.
finpedia memang cocok untuk berjaga jaga ya kang, apalagi sekarang kadang ada kebutuhan tak terduga selama pandemi. Boleh juga nih untuk rekomendasi nih kang
ReplyDeleteSekarang banyak ya pilihan pinjaman online kayak gini. Kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan. Yang penting tetap harus berhati-hati dan melakukan pinjaman ke tempat yang resmi dan terpercaya
ReplyDeletePaling penting lagi, ingat bayarnya dan jangan sampai kebablasan
Saya paling anti sama pinjol. Soalnya temen2 banyak yang dirugikan sama pinjol. Tapi kalau finpedia ini sepertinya jauh lebih aman dan no tipu2 ya kak. Karena sudah diawasi OJK
ReplyDelete